}); KEMERDEKAAN ATAU KEBEBASAN ? - PEMERINTAH DESA SUKANEGARA

KEMERDEKAAN ATAU KEBEBASAN ?

Pertanyaannya adalah kenapa disebut hari kemerdekaan bukan kebebasan?



Padahal dalam kehidupan kekinian kita lebih suka menggunakan kata kebebasan ketimbang kemerdekaan itu. Bahkan beberapa kebijakan dan keputusan penting di negara ini selalu mendalilkan kebebasan, bukan kemerdekaan. Antara lain ada sebutan kekebasan pers, kebebasan daerah, kebebasan individu, kebebasan berekspresi, kebebasan berbicara, kekebasan berkumpul, kebebasan berpendapat kebebasan beragama dan seterusnya dan seterusnya.

Banyak pendapat memang menyamakan makna kata kemerdekaan (merdeka) dan kebebasan (bebas) itu. Tapi, banyak pula yang membedakannya. Kata kemerdekaan (merdeka) diartikan sebagai hidup beraturan. Sebuah negara yang merdeka dari penjajahan artinya bebas menentukan nasib dan mengatur dirinya sendiri sesuai dengan nilai-nilai dan tuntutan kebutuhan bangsa tersebut.

Sebaliknya kata kebebasan (bebas) diartikan sebaliknya, hidup bebas tanpa aturan dan tanpa kendali. Karena itu apa saja yang dianggap mengatur individu, masyarakat dan negara dianggap melanggar kekebasan, mirip pemahaman kaum liberalisme dan sekularisme.

Persoalan ini mungkin dianggap sepele sehingga meski Indonesia sebagai sebuah negara sudah merdeka selama 72 tahun namun jarang sekali muncul diskusi atau kajian tentang perbedaan dua kata tersebut. Padahal kedua kata itu, dalam kontek budaya Indonesia, mengandung nilai yang berbeda dan berimplikasi pada sikap pribadi, masyarakat dan sikap berbangsa dan bernegara.

Implikasi kata itu bisa dicermati dalam praktek kehidupan bernegara dan berbangsa sejak digulirkannya reformasi (baca kebebasan) sepuluh tahun terakhir. Hampir semua produk undang-undang selalu mendalilkan kata kebebasan sehingga seorang ayah tak lagi bebas mendidik, mengajari dan membina anak kandungnya sendiri atau seorang suami tak memiliki kewenangan mengatur dan membina istri yang secara hukum pula menjadi tanggungjawabnya.

Seorang ayah bisa dihukum kalau si anak tak menerima pendidikan yang diberikan ayahnya. Seorang istri bisa mempidana suaminya kalau dianggap melanggar kekebasan si istri. Dan, atas nama kekebasan (suka sama suka) sepasang anak manusia yang melakukan hubungan suami istri di luar nikah tak dapat dihukum. Padahal undang-undang sendiri mengatur pernikahan.

Dalam, kontek yang lebih luas, atas nama kebebasan, suara seorang tukang becak sama nilainya dengan seorang profesor atau menteri, meski kewajibannya tak pernah dapat disamakan. Sebuah pengadilan dengan hakim sembilan orang bisa mengalahkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat yang jumlah ratusan orang.

Begitu luas impilkasinya, setiap pejabat atau aparat penegak hukum pun merasa bebas menggunakan kekuasan yang dimiliknya meski untuk kepentingan pribadi. Hakim yang memang sudah memiliki kekebasan semakin bebas menentukan arah keputusannya. Tak ada lagi rasa nasionalisme, patriotisme, apalagi sebutan pengkhianatan/ pengkhianat bangsa. Lalu, di atas semua itu muncullah tindakan anarkisme kelompok dan individu, penyalahgunaan kekuasan, kolusi dan korupsi. Kita semakin bingung melihat mana yang benar dan salah.

Agaknya karena merujuk pada terminolgi kebebasan bukan kemerdekaan itulah kenapa bangsa Indonesia dalam usia kemerdekaannya yang ke 72 tahun bukannya semakin beraturuan, semakin bersipilin tetapi semakin sembrawut. Yang kuat semakin kuat, yang lemah semakin tertindas. Lalu sampailah pada kenyataan bahwa tak ada lagi langit di atas rakyat.

Maka, pada peringatan HUT ke 72 Kemerdekaan RI kali ini tak ada salahnya kita kembali membuka lembaran sejarah untuk merefleksi dan melihat apakah memang kemerdekaan atau kebebasan yang dulu diperjuangkan para pendiri negara ini. Mana tahu dengan cara itu bangsa dan negara ini bisa diluruskan kembali.

Kini di negeri ini sedang berlaku sebuah syair Arab:” Ketika terjajah kita mau merdeka, setelah merdeka ingin berbuat semaunya. Akhirnya mengundang kembalinya penjajahan.

No comments

Jika link download tidak berfungsi silakan konfirmasi ke e-mail abdul.sukanegara@desa.mail.go.id

Terimakasih..
Salam Merdesa !

==================
IKLAN


Menerima Jasa Tutorial dan Pembuatan Blog atau Website, e-mail, Langganan hosting, Pembuatan custom domain,Instalasi Windows 7/8/10, Recover Data dan Jasa Pemulihan Akun Facebook, Instagram, Twitter dll. Engak Usah repot-repot datang ke tempat saya bisa chat via Whatssapp dengan terkoneksi Remote Control . Silakan Chat Via Whatsapp atau Telegram klik link di bawah 👇

http://bit.ly/Azis_pujangga
https://t.me/azispujanggalara

Promo 25 % untuk 100 Member.

#domainmurah #hostingmurah #facebook #instagram #twitter #website #blog #tutorial #email #google #gmail #mailgoid #id #domainesia #wordpress #cpanel #termux #tm14 #bruteforce #ssl #tld #cloudwebhosting #virtualserver

Powered by Blogger.