}); [UPDATE] SK Kepala Desa tentang Pembentukan Paguyuban Guru PAUD tahun 2018 - PEMERINTAH DESA SUKANEGARA

[UPDATE] SK Kepala Desa tentang Pembentukan Paguyuban Guru PAUD tahun 2018


Di dalam Peraturan Bupati Lebak Nomor 47 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Wilayah Kabupaten Lebak tahun 2018.
Baca Juga : Perbup Lebak Nomor 47 tahun 2017
Pada Bidang Pemberdayaan Masyarakat Insentif Guru PAUD di masukkan dalam Kegiatan Peningkatan Kualitas dan Akses terhadap Pelayanan Pendidikan dan Kebudayaan. Adapun besaran insentifnya adalah sbb;
  • S1 PAUD/Psikolog Setinggi-tingginya Rp. 500.000,-; 
  • S1 Keguruan Setinggi-tingginya Rp. 450.000,-; 
  • S1 Non Keguruan Setinggi-tingginya Rp. 400.000,-; 
  • D.III Keguruan dan D.II Keguruan Setinggi-tingginya Rp. 400.000,-; 
  • DIII Non Keguruan dan D.II Non Keguruan Setinggi-tingginya Rp. 350.000,-
  • SLTA/Sederajat Setinggi-tingginya Rp. 300.000,-;
Baca juga : SK PAUD tahun 2017
Berikut ini, Admin mau berbagi mengenai SK Kepala Desa tentang Pembentukan Paguyuban Guru PAUD tahun 2018.
Silakan klik link di bawah ini untuk mendapatkan filenya !

No comments

Jika link download tidak berfungsi silakan konfirmasi ke e-mail abdul.sukanegara@desa.mail.go.id

Terimakasih..
Salam Merdesa !

==================
IKLAN


Menerima Jasa Tutorial dan Pembuatan Blog atau Website, e-mail, Langganan hosting, Pembuatan custom domain,Instalasi Windows 7/8/10, Recover Data dan Jasa Pemulihan Akun Facebook, Instagram, Twitter dll. Engak Usah repot-repot datang ke tempat saya bisa chat via Whatssapp dengan terkoneksi Remote Control . Silakan Chat Via Whatsapp atau Telegram klik link di bawah 👇

http://bit.ly/Azis_pujangga
https://t.me/azispujanggalara

Promo 25 % untuk 100 Member.

#domainmurah #hostingmurah #facebook #instagram #twitter #website #blog #tutorial #email #google #gmail #mailgoid #id #domainesia #wordpress #cpanel #termux #tm14 #bruteforce #ssl #tld #cloudwebhosting #virtualserver

Powered by Blogger.