[UPDATE] Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Baca juga : ISU STRATEGIS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2018
Ketentuan Peralihan :
- Pengelolaan keuangan Desa yang saat ini masih berjalan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa tetap berlaku sampai 2018 sepanjang tidak bertentang dengan Peraturan Menteri ini.
- Pengelolaan keuangan Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini mulai berlaku untuk APB Desa tahun anggaran 2019.
- Peraturan Bupati/Walikota mengenai Pengelolaan Keuangan Desa yang telah ditetapkan sebelum Peraturan Menteri ini tetap berlaku dan wajib menyesuaikan paling lambat 1 (satu) tahun setelah Peraturan Menteri ini ditetapkan.
Leave a Comment