}); KMPDes, Menjawab Keluh Kesah Perangkat Desa di Kabupaten Lebak - PEMERINTAH DESA SUKANEGARA

KMPDes, Menjawab Keluh Kesah Perangkat Desa di Kabupaten Lebak



Dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 26 Ayat 2 Dictum b yang berbunyi Kepala Desa mempunyai wewenang : mengangkat dan memberhentikan perangkat Desa. Dan Pasal 53 ayat 1, 2, 3 dan 4 berbunyi :

Perangkat Desa berhenti karena:
a. meninggal dunia;
b. permintaan sendiri; atau
c. diberhentikan.

Perangkat Desa yang diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c karena:
a. usia telah genap 60 (enam puluh) tahun;
b. berhalangan tetap;
c. tidak lagi memenuhi syarat sebagai perangkat Desa; atau
d. melanggar larangan sebagai perangkat Desa.
Gaungkan : 

Pemberhentian perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dikonsultasikan dengan Camat atas nama Bupati/Walikota.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberhentian perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ada istilah yang sering muncul ke permukaan di dalam birokrasi Pemerintah Desa yaitu "GANTI KEPALA DESA, GANTI PERANGKAT DESA".
Kekhawatiran itu memunculkan polemik yang mendera seluruh Perangkat Desa, khususnya di Kabupaten Lebak. Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Lebak dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). 
Merilis Aplikasi Webmail/Web Online berbasis Inputing Data yang bernama "KMPDES" atau SISTEM INFORMASI KELEMBAGAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAH DESA KABUPATEN LEBAK. Agara semua Kepala Desa tunduk dengan Aturan Perundang-undangan berlaku. Sehingga Kepala Desa tidak begitu mudah memberhentikan Perangkat Desa. Jika ada Perangkat Desa yang diganti atau berhenti melampirkan Surat Pergantian/Surat Permyataan Mengundurkan diri.

Inilah Tampilan Web KMPDes :




Silakan masuk ke webnya klik link di bawah ini :

No comments

Jika link download tidak berfungsi silakan konfirmasi ke e-mail abdul.sukanegara@desa.mail.go.id

Terimakasih..
Salam Merdesa !

==================
IKLAN


Menerima Jasa Tutorial dan Pembuatan Blog atau Website, e-mail, Langganan hosting, Pembuatan custom domain,Instalasi Windows 7/8/10, Recover Data dan Jasa Pemulihan Akun Facebook, Instagram, Twitter dll. Engak Usah repot-repot datang ke tempat saya bisa chat via Whatssapp dengan terkoneksi Remote Control . Silakan Chat Via Whatsapp atau Telegram klik link di bawah 👇

http://bit.ly/Azis_pujangga
https://t.me/azispujanggalara

Promo 25 % untuk 100 Member.

#domainmurah #hostingmurah #facebook #instagram #twitter #website #blog #tutorial #email #google #gmail #mailgoid #id #domainesia #wordpress #cpanel #termux #tm14 #bruteforce #ssl #tld #cloudwebhosting #virtualserver

Powered by Blogger.