}); Optimalisasi Realisasi Program Padat Karya Tunai tahun 2018 - PEMERINTAH DESA SUKANEGARA

Optimalisasi Realisasi Program Padat Karya Tunai tahun 2018



Definisi Padat Karya Tunai
“Padat karya tunai merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal, yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/ pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.”


Rapat Terbatas

Tanggal 18 Oktober 2017
  • Pemanfaatan Dana Desa dan berbagai program Kementerian/Lembaga yang ditujukan ke Desa harus dilakukan dengan model padat karya.
Rapat Terbatas
Tanggal 3 November 2017
  • Penciptaan kesempatan kerjadi Desadan peningkatan tambahan upah/pendapatan bagi masyarkat desa dilakukan dengan Padat Karya Tunai (cashforwork),dan swakelola.
  • Pelaksanaan program K/L didaerah khususnya desa perlu diarahkan untuk mendukung Padat Karya Tunai Di Desa.
  • Peningkatan pelatihan dan pendampingan dalam mengembangkan potensi Desa
  • Penyederhanaan sistem pelaporan dan pertanggungjawaban di Desa.
Rakor Tingkat Menteri
Tanggal 8 Desember 2017
  • Prioritas lokasi Padat Karya Tunai di Desa pada tahun 2018 adalah 1.000 desa di 100 kabupaten yang diusulkan oleh Bappenas bersama TNP2K.
  • Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk menciptakan kesempatan kerja dan memberikan tambahan upah/pendapatan bagi masyarakat desa.
  • Program dan kegiatan Kementerian/Lembaga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Padat Karya Tunai di Desa.
  • Program dan kegiatan Pemerintah Provinsi dan Pemeirntah Kabupaten/Kota diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program Padat Karya Tunai di Desa.
  • Program Padat Karya Tunai di Desa tidak hanya untuk kegiatan pembangunan infrastruktur, tetapi juga kegiatan pemberdayaan yang bersifat produktif dan berkelanjutan dengan pelibatan BUMDes, Koperasidan UMKM.
  • Optimalisasi peran Pendamping Desa dalam mendukung pelaksanaan Padat Karya Tunai di Desa.
  • Optimalisasi peran aparat Pemerintah Provinsi, PemeirntahKabupaten/Kota, perangkat Pemerintah Desa dan masyarakat Desa dalam perencanaaan dan pengawasan pelaksanaan padat karya tunai di Desa.
SASARAN
  1. Penganggur: Penduduk, baik laki-laki dan perempuan namun bukan anak-anak, yang tidak mempunyaipekerjaan, yang diputushubungankerja,dan yang sedang mencari pekerjaan.
  2. Setengah Penganggur: Penduduk yang bekerja di bawah jam kerja normal (<35 jam seminggu). Petani yang mengalami paceklik dan menunggu masa tanam/panen.
  3. Penduduk miskin: Memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan.
  4. Stunting: Penduduk yang memiliki balita bermasalah gizi.
Lihat Materi lengkapnya di bawah ini !



No comments

Jika link download tidak berfungsi silakan konfirmasi ke e-mail abdul.sukanegara@desa.mail.go.id

Terimakasih..
Salam Merdesa !

==================
IKLAN


Menerima Jasa Tutorial dan Pembuatan Blog atau Website, e-mail, Langganan hosting, Pembuatan custom domain,Instalasi Windows 7/8/10, Recover Data dan Jasa Pemulihan Akun Facebook, Instagram, Twitter dll. Engak Usah repot-repot datang ke tempat saya bisa chat via Whatssapp dengan terkoneksi Remote Control . Silakan Chat Via Whatsapp atau Telegram klik link di bawah 👇

http://bit.ly/Azis_pujangga
https://t.me/azispujanggalara

Promo 25 % untuk 100 Member.

#domainmurah #hostingmurah #facebook #instagram #twitter #website #blog #tutorial #email #google #gmail #mailgoid #id #domainesia #wordpress #cpanel #termux #tm14 #bruteforce #ssl #tld #cloudwebhosting #virtualserver

Powered by Blogger.