}); Apa itu CALK (Catatan Atas Laporan Keuangan) ? - PEMERINTAH DESA SUKANEGARA

Apa itu CALK (Catatan Atas Laporan Keuangan) ?


Selamat malam Abdi Desa yang budiman, dalam melaksanakan Pertanggungjawaban pada Pengelolaan Keuangan Desa dibutuhkan Laporan keuangan terdiri dari ; Laporan Realisasi APBDesa dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK). 
Di dalam Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa pada Pasal 61 ayat (1) berbunyi : Pencairan dana cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 huruf b dan pembentukan dana cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 huruf a dicatatkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Dan Pasal 70 ayat (3) berbunyi : Peraturan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disertai dengan: a. laporan keuangan, terdiri atas: 1. laporan realisasi APB Desa; dan 2. catatan atas laporan keuangan. b. laporan realisasi kegiatan; dan c. daftar program sektoral, program daerah dan program lainnya yang masuk ke Desa.

Catatan Laporan Keuangan menurut beberapa sumber
Menurut PP Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah arti dari Catatan atas Laporan Keuangan adalah bagian yang tak terpisahkan dari laporan keuangan yang menyajikan informasi tentang penjelasan pos-pos laporan keuangan dalam rangka pengungkapan yang memadai.
Menurut PMK Nomor 263/PMK.05/2014 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transfer ke Daerah Dana Desa arti dari Catatan atas Laporan Keuangan yang selanjutnya disebut CaLK adalah laporan yang menyajikan informasi tentang penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam LRA, Neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan SAL dalam rangka pengungkapan yang memadai
Menurut sumber lain contoh situs https://www.beecloud.id Catatan Atas Laporan Keuangan atau biasa disebut dengan CALK merupakan informasi lebih rinci mengenai detail laporan keuangan perusahaan. Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) ini berfungsi sebagai penjelas pada laporan keuangan yang detail dan angka-angkanya tidak bisa diungkapkan dalam sebuah laporan keuangan

Berikut di bawah ini Format Catatan atas Laporan Keuangan menurut Permendagri Nomor 20 tahun 2018 !




No comments

Jika link download tidak berfungsi silakan konfirmasi ke e-mail abdul.sukanegara@desa.mail.go.id

Terimakasih..
Salam Merdesa !

==================
IKLAN


Menerima Jasa Tutorial dan Pembuatan Blog atau Website, e-mail, Langganan hosting, Pembuatan custom domain,Instalasi Windows 7/8/10, Recover Data dan Jasa Pemulihan Akun Facebook, Instagram, Twitter dll. Engak Usah repot-repot datang ke tempat saya bisa chat via Whatssapp dengan terkoneksi Remote Control . Silakan Chat Via Whatsapp atau Telegram klik link di bawah 👇

http://bit.ly/Azis_pujangga
https://t.me/azispujanggalara

Promo 25 % untuk 100 Member.

#domainmurah #hostingmurah #facebook #instagram #twitter #website #blog #tutorial #email #google #gmail #mailgoid #id #domainesia #wordpress #cpanel #termux #tm14 #bruteforce #ssl #tld #cloudwebhosting #virtualserver

Powered by Blogger.